Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

oleh

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Munte melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Munte, yakni Kanit Reskrim Ipda Azis Tarigan, Ka SPK A Aipda Dolar Tarigan, Bripka M. Roy Ginting, dan Bripka Salmon Sembiring selaku Bhabinkamtibmas.

Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Karo saat kegiatan analisa dan evaluasi pada 20 April 2026 di Polres Karo, agar jajaran Polsek membuat himbauan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi curanmor.

Melalui himbauan tersebut, masyarakat agar lebih berhati hati saat memarkirkan kendaraan serta menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga  Polres Samosir Sangat Kokoh dalam Memberantas Narkoba, Ucap Ketua Tokoh Masyarakat dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-78

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.(Mabhirink Gutul)