Personel Sat Narkoba Polres Sergai Lakukan  Undercover buy, Amankan Dua Orang Tersangka Pengedar  Narkotika Jenis Sabu Beserta Barang Bukti 

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan Undercover buy berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba beserta  tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu – sabu di Dsn II Desa Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, Selasa ( 03/03/2026) sekitar Pukul 17.00 Wib.

Kedua tersangka yang diamankan  yakni : R H Als R, 26 Tahun, islam, Nelayan, Dusun II Pantai Cermin Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai. Dan R D Als D, 36 Thn, wiraswasta, Islam, Dsn II Ds.Pantai Cermin kiri Kec. Pantai Cermin.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 ( tiga ) plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu – sabu, dengan berat Bruto 0,21 (nol koma dua satu) Gram.

Baca juga  Operasi Zebra Toba 2025 Hari Kedua: Intensitas Edukasi dan Pengawasan Lalu Lintas di Sumut Semakin Ditingkatkan

Adapun kronologis penangkapan itu sebagai berikut ; Pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026, sekira pukul 16.30 Wib, Personil Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Desa Pantai Cermin Kiri  lebih tepat nya di Dsn II kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai marak nya peredaran Narkoba jenis Shabu. Setelah itu team berkumpul dan menuju TKP tersebut. Sebelum sampai, team mencoba melakukan undercover buy dengan cara membeli di Dsn II Desa Pantai Cermin kiri tersebut. Setelah sampai di TKP,, personil yg melakukan undercover buy menuju ke suatu warung yg tutup. Setelah itu diajak lh ke belakang rumah dan sesampai dibelakang rumah personil mencoba melakukan pembelian kepada “Lajang”dan begitu ada aba2 minta tambah yg bernama ” Lajang” pun menyuruh R untuk memberi tambahan tersebut melalui tangan kiri team.

Baca juga  Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan

Setelah team datang, personil yg melakukan Undercover buy pun langsung mengamankan 2(dua) orang tersangka beserta barang bukti yang didapat dari hasil undercover buy 3(tiga) klip plastik transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih yang diduga Narkotika jenis shabu, dan 1(satu) berhasil lolos.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Mabhirink Gutul)