Warga Bantah Isu Perjudian Dadu di Desa Namo Bintang Pancur Batu,Sebut Hanya Bermain Catur

oleh

 

Rimbunnews.com PANCUR BATU –  Kabar mengenai dugaan praktik perjudian jenis dadu kopyok di kawasan Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menuai bantahan dari warga setempat. Lokasi yang sebelumnya diberitakan sebagai tempat perjudian disebut tidak benar dan dinilai merugikan nama baik masyarakat sekitar. Rabu, (12/2/2026). Malam.

Sejumlah warga yang berada di lokasi menegaskan bahwa tidak pernah ada aktivitas perjudian sebagaimana yang dituduhkan. Mereka menyebut, kegiatan yang berlangsung saat itu hanyalah permainan catur biasa yang kerap dilakukan untuk mengisi waktu luang.

“Kami warga menyesalkan pemberitaan yang tidak benar tersebut,” ucap salah seorang warga yang sedang bermain catur di lokasi, sembari menegaskan bahwa tidak ada permainan judi dadu seperti yang diberitakan.

Baca juga  Kejati Sumut Kembali Usulkan Hentikan 5 Perkara dengan Pendekatan Humanis, Salah Satu Diantaranya Pencurian Kelapa Sawit

Menurut keterangan warga, aktivitas mereka dilakukan secara terbuka dan tidak melanggar hukum.

Mereka juga merasa dirugikan atas tudingan yang menyebut lokasi tersebut sebagai arena perjudian, terlebih karena disebut-sebut berada dekat rumah ibadah.

Polsek Pancur Batu tidak mengetahui seperti di tuduhkan oleh beberapa media online yang menuduh mereka tutup mata.

Warga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan meminta agar setiap pemberitaan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan serta melalui konfirmasi kepada pihak terkait.

Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud. Situasi di kawasan tersebut terpantau aman dan kondusif.