OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data SNLIK 2026

oleh

Rimbunnews.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 untuk memastikan tersedianya data yang akurat dan objektif sebagai dasar kebijakan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2), dan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

 

Friderica menyampaikan, SNLIK 2026 menjadi penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Tahun ini, pelaksanaan SNLIK melibatkan LPS untuk pertama kalinya sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca juga  KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Akuisisi Tokopedia Oleh TikTok

Selain itu, SNLIK 2026 juga menghadirkan pembaruan dengan penyusunan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisi dan kontribusinya dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Anggito Abimanyu menambahkan, jumlah responden SNLIK 2026 meningkat signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 responden yang tersebar di seluruh provinsi. Peningkatan jumlah sampel ini bertujuan menghasilkan data yang lebih akurat dan memperluas basis analisis hingga tingkat provinsi.

Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi OJK, LPS, dan BPS dalam pelaksanaan SNLIK 2026. Dengan cakupan 75.000 responden, survei ini akan menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia. ( Mabhirink Gutul)