Rimbunnews.com, Kabanjahe —Bupati Karo, Antonius Ginting menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (7/7/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Beliau memaparkan struktur laporan keuangan daerah, poin-poin penting seperti realisasi pendapatan dan belanja, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI – yang merupakan WTP keenam secara berturut-turut bagi Pemkab Karo.


