Rimbunnews.com – Medan – Masyarakat Kota Medan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki BPJS. Demikian diungkapkan Eko Afrianta Sitepu, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gabungan Hanura – PKB Periode 2024 – 2029 dalam kegiatan Sosper Kota Medan Nomor: 04 Tahun 2012, Tentang : Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (6/7/2025) siang.
“Seluruh masyarakat Kota Medan mendapat pelayanan kesehatan meskipun tidak memiliki BPJS. Bapak/ibu cukup membawa KTP dan berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, secara otomatis mendapatkan pelayanan dari puskesmas melalui Program Universal Health Coverage (UHC),” jelas Eko Afrianta Sitepu yang juga putra dari Tokoh Pemuda Alm.Rajendra Sitepu.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dilayani oleh pihak rumah sakit.“Jadi, bapak/ibu jangan khawatir, bisa langsung ke rumah sakit. Bapak/ibu akan dilayani oleh PIC BPJS yang ada di rumah sakit, dengan catatan rumah sakit tersebut terdapat provider atau sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tegas putra bawah kaki gunung (Kerangen ) yang telah sukses dalam kancah politik di Kota Medan.
Mendengarkan hal itu, seluruh masyarakat yang hadir menyambut dengan gembira. Beberapa masyarakat yang merasa hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan pun melontarkan pertanyaan seputar Sistem Kesehatan Kota Medan mulai dari kekhawatiran terhadap masyarakat yang menunggak BPJS, masyarakat yang sudah di PHK khawatir BPJS tidak dapat digunakan kembali, pelayanan rumah sakit yang memulangkan pasien dalam kurun waktu singkat.
“Saya ditolak saat berobat di salah satu rumah sakit yang ada di kota medan karna tidak ada kartu BPJS. Sementara, tadi dijelaskan bahwa warga masyarakat Kota Medan dapat berobat meski tidak memiliki BPJS, ini kan menjadi rancu terhadap praktek nya dilapangan yang berbanding terbalik,” kata Salah satu warga kepada perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan.
Perwakilan BPJS Kesehatan Mia Ginting dengan rinci menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki prosedur dan SOP dalam memberikan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
“Untuk BPJS Kesehatan memiliki prosedur dan SOP dalam pelayanan terhadap peserta BPJS. Dari Puskesmas di rujuk ke Rumah sakit, terlebih dahulu sesuai dengan diagnosa penyakit hasil pemeriksaan awal. Jadi, semua ada prosedur nya bu,” jelas Mia Ginting.
Selain itu keluhan masyarakat, Marlin br Tarigan alamat jl bunga turi 2 kelurahan Sidomulyo kecamatan Medan Tuntungan harusnya simpang pasar induk minta penerangan karena kalau malam hari gelap gulita .
Victor Sitohang dari ojol warga Simalingkar, masalah terminal yang ada di simpang selayang agar dibenahi .
Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu menampung semua keluhat Masyarakat dan langsung menghadirkan OPD untuk menjawab langsung keluhan masyarakat tersebut.
Dalam temu ramah dengan warga di Jalan Bunga Turi Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan, Eko Afrianta Sitepu menyampaikan sangat berharap kepada Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin yang absen dalam kegiatan itu. Dan bukan hanya kali ini saja Camat Medan Tuntungan tidak hadir, tapi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakannya, entah itu Agenda Sosper maupun Reses, Camat Medan Tuntungan tidak pernah mau hadir dalam setiap agenda kegiatannya.
Padahal acara reses ini adalah agenda resmi lembaga negara Legislatif. Secara resmi kami mengundang Walikota Medan Rico Waas untuk hadir di acara ini, dan sebagai Walikota, tentunya Rico mewakilkan kepada kepala OPD nya (Kadis/Camat) untuk menghadiri undangan para Legislator tersebut.
Usai melaksanakan sosper, Eko Sitepu menggelar foto bersama dengan memberikan souvenir terhadap masyarakat yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Mewakili Lurah Sidomulyo, Betharia Munte, Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan,Mardiana Simbolon, Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Mia br Ginting dan Kapolsek Medan Tuntungan. Iptu Syawal Sitepu SH MH . ( Mabhirink Gutul )


