Polsek Medan Area Tembak Kaki  Pembobol Kantor Asuransi

oleh

 

Rimbunnews.com – Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Area memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pembobol kantor asuransi di Jalan Asia, kecamatan Medan Area.

Pelaku Ermansyah Putra alias Uncu (43), warga Jalan Denai, Gang Selamat Pane, Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/3/2025) mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan pihak kantor asuransi. Tersangka telah membawa kabur sejumlah barang berharga dari dalam ruangan gedung.

“Perbuatan pelaku terekam CCTV saat membobol kantor asuransi tersebut,” terangnya.Selanjutnya personel Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka saat bermain warnet.

Dari penyidikan terungkap, tersangka merupakan residivis kasus perampokan dan pencurian yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Polrestabes Medan. Terhadap harus ditembak bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.”Pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Area. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

Baca juga  Dengarkan Keluhan Dan Masukan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Kegiatan Jumat Curhat