Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot di Desa Sei Mencirim

oleh

 

Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Polsek kutalimbaru grebek sarang narkoba (GSN) dusun dua pondong GG pondong satu di Desa Sei Mencirim Kecamatan kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (25/2/2026)  pukul 15.00 WIB.

Kegiatan Tersebut dipimpin langsung  Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu  melalui Kanit Resrim Ipda Arislus Sinulingga.

Arislus Sinulingga menyatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas narkoba dan perjudian di wilayah Sei Mencirim Kecamatam Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

“Dan dari Lokasi tersebut telah ditemukan 2 Mesin jackpot yang rusak dan box plastik dan mancis,”  ungkap Arislus.

Petugas membersihkan lokasi lapak yang digunakan untuk aktivitas narkoba dan judi jackpot dengan cara merobohkan dan membakar lapak.

Baca juga  Polres Samosir Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Samosir 2024

“Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkusus di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru,” tegas Kapolsek.

Surat kabar

“Meskipun tidak ada barang bukti berupa Narkoba yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” sambungnya. (Mabhirink Gutul)