Rimbunnwws.com – Medan – Dalam rangka memberikan pembinaan dan penguatan Lembaga keagamaan Budha dalam pemahaman perpajakan, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pembimbing Masyarakat ( Pembimas )Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Bimtak/Sosialisasi Perpajakan Lembaga Keagamaan Budha yang diselenggarakan di Maha Vihara Maitreya di lantai 2 Sky Room Cemara Asri Deli Serdang.

Tampil sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kokoh Getsamani Liberty, Ak., M.M., CA, CFE Kepala Sekkksi Pelayanan KPP Pratama Medan Timur yang dengan luga menyampaikan hal dan tanggung jawab dari lembaga keagamaan salam hal perpajakan.
Demikian disampaikan Kepala Pembimas Budha Sumut, Sukasdi SE MA pada pembukaan Bimtak/Sosialisasi Perpajakan Lembaga Keagamaan Budha,Sabtu, 22 Nopember 2025. Dan kegiatan ini baru Pembimas Budha Sumatera Utara yang pertama kali melakukannya.
Kegiatan ini diikuti oleh ketua dan anggota lembaga keagamaan Budha ( Yayasan, perkumpulan dan Majelis) , ketua dan anggota lembaga pendidikan keagamaan Budha ( Yayasan dan Sekolah).
Kegiatan tersebut diselenggarakan kolaborasi antara Ditjen perpajak Sumut dengan Kementerian Keagamaan Budha dengan tujuan supaya lembaga keagamaan Budha yang ada di Sumatera Utara ini mengerti tentang perpajakan, minimal lembaga agama Budha tersebut mengerti apa itu perpajakan bagi keagamaan yaitu mana yang terkena pajak dan mana yang tidak terkena pajak .
Untuk program kedepan 2025/2026 ada sekitar 8 program yang akan kita jalankan, diantaranya meningkatkan kerukunan,etiologi,pendidikan ramah anak,layanan terdampak,daya saing,kecintalisasi dan ekonomi keumatan.
Sukasdi berharap dengan adanya pelatihan sumut ini agar memahami legalistik perpajakan sehingga masyarakat juga tau mana yang bayar pajak dan mana yang tidak bayar pajak sehingga kesadaran membayar pajak timbul dari masyarakat masing masing , katanya.
Kepala kantor KPP Pratama Medan Timur, Iman Pinem menyampaikan, Kegiatan hari ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan edukasi dan pembinaan khusus bagi lembaga keagamaan yang memiliki peranan sosial yang sangat besar ditengah- tengah masyarakat.
Lembaga keagamaan budha , baik Cetiya, Vihara, yayasan memiliki peran penting sebagai pusat spiritual, pendidikan moral, pembinaan umat , kegiatan sosial hingga misi kemanusiaan.
Banyak diantara lembaga ini tidak hany membantu misi ibadah, tapi aktif juga memberikan bantuan sosial antara lain pendidikan, kesehatan dan kegiatan – kegiatan yang mendorong keharmonisan sosial
Dalam hal ini negara sangat mengapresiasi kontribusi tersebut, oleh karena itu pemerintah memberikan beberapa fasilitas dan pengecualian kegiatan mendukung keagamaan agar dapat berjalan efektif
Demikianlah juga Suyamto selaku Fungsional penyuluh Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara 1 menyampaikan, kami sangat senang sekali seandainya bapak /ibu di Kanwil DJP Sumatera Utara 1 baik kelompok maupun pribadi untuk salam edukasi dalam kelas pajak yang kaki selenggarakan.
Dalam kewajiban perpajakan itu lembaga keagamaan memiliki keistimewaan sendiri dimana banyak sekali fasilitas PPN maupun PPH yang diberikan kepadanya untuk mendapat kesempatan untuk tidak dikenakan pajak penghasilan
Kepala kantor KPP Pratama Medan Timur, Iman Pinem menyampaikan, kegiatan hari merupakan bagian dari tugas kami yang terus melakukan edukasi dan pembinaan
Hadir dalam kegiatan itu Sukasdi S.E. M.A. selaku Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara, Rames Khumar, S.Ag., M.Pd. Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Darsono, S.Ag., M.Si. Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Gunawan, S.E., S.Pd., M.M. Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Kokoh Getsamani Liberty, Ak., M.M., CA, CFE Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Medan Timur, Budi Darmawan, S.Ag. Ketua Magabudhi Kota Medan.
7.Johny, BBA., CPC.,CPS Ketua MBI Kota Medan, Ridwan, S.T., M.Pd. Ketua KCBI Medan dan Budi Malem, S.Mt. Wakil Ketua Permabudhi Sumut/Ketua Tridharma. ( Mabhirink Gutul)


