Polsek Mardingding Bersama Forkopincam Ajak Masyarakat Berantas Narkoba Sejak Dini

oleh

 

 

Rimbunnews.com – Mardingding – Dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karo, Polsek Mardingding Polres Tanah Karo bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Kantor Kepala Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Mardingding AKP Anggiat Nainggolan, bersama Babinsa Koramil 09/LB Serma Eddy Alim Ginting, Kasi Trantib Kecamatan Lau Baleng Jesmon Ginting, serta Kepala Desa Lau Baleng Drs. Girang Pinem. Turut hadir Ketua BPD Vijai Ginting, perangkat desa, organisasi kepemudaan, serta para tokoh adat, agama, dan masyarakat setempat

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman bahwa narkoba merupakan bentuk prilaku yang dapat menghancurkan generasi bangsa. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk melindungi keluarga dan remaja dari pengaruh buruk pergaulan bebas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian di call center 110 jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Baca juga  Sertijab Dirreskrimum, Kapolda Sumut: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dengan Tanggung Jawab dan Inovasi

Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri melalui ibadah serta kegiatan positif, sebagai upaya mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. ( Mabhirink Gutul)