Rimbunnews.com – Sergai – Operasi Kancil Toba 2025 satu dari dua Pelaku Curan mor Berhasil diamankan Polsek Dolok Madhiul Selasa ( 09/09) 2025, sekira pukul 15.30, wib, di Dusun I Desa Kuala Bali Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai. Sebagai tersangka S W Alias Y Als. A, (18) warga Dsn. V Sei Rejo Ds. Sei Rejo Kec. Sei Rampah Kab. Sergai (Tertangkap) sedangkan A R S, (25 )thn, warga Lingkungan VII Pekan Dolok Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai (belum tertangkap). Korban yang kehilanga Icuk Suhartono (54) warga Dsn I Desa Karang tengah Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang bedagai (Pelapor).
Sergai. Atas informasi tersebut Tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka S W Alias. Y Alia s. A, sedangkan 1 (satu) orang lagi atas nama A R S tidak berada di tempat. Saat mengamankan pelaku S W Alias, dan . Y Alias A, dan juga diamankan 1 (satu) unit sepeda. Motor honda Vario warna hitam tanpa kelengkapan dan tanpa nomor plat.
Ketika Pelaku interogasi tersangka S W Alias. Y Alias A, mengakui ada melakukan pencurian sepeda Motor Scopy Warna Cream Hitam BK 6975 XBK bersama temannya A R S (belum tertangkap/dalam pencarian ) dan yang menjual sp. Motor hasil curian adalah pelaku A R S.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako Polres Sergai, Menerangkan Kamis (02/10) membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku S W Als. Y Als. A dengan Kasus Curanmor, yang bersama A R S yang saat ini juga belum tertangkap/dalam pencarian , pelaku dikenakan Pasal yang di persangkakan terhadap tersangka, Pasal 363 ayat 1 ke 4e subs 362. ( Mabhirink Gutul)