Ops Kancil Toba 2025, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan  Pelaku Curanmor

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Operasi Kancil Toba 2025 satu dari dua Pelaku Curan mor Berhasil diamankan Polsek Dolok Madhiul Selasa ( 09/09) 2025, sekira pukul 15.30, wib, di Dusun I Desa Kuala Bali Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai. Sebagai tersangka S W Alias Y Als. A, (18) warga Dsn. V Sei Rejo Ds. Sei Rejo Kec. Sei Rampah Kab. Sergai (Tertangkap) sedangkan A R S, (25 )thn, warga Lingkungan VII Pekan Dolok Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai (belum tertangkap).                                                                                        Korban yang kehilanga Icuk Suhartono (54) warga Dsn I Desa Karang tengah Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang bedagai (Pelapor).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Mediasi Kasus Pencurian Minuman Tuak

Sergai. Atas informasi tersebut Tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka S W Alias. Y Alia s. A, sedangkan 1 (satu) orang lagi atas nama A R S tidak berada di tempat. Saat mengamankan pelaku S W Alias, dan . Y Alias A, dan juga diamankan 1 (satu) unit sepeda. Motor honda Vario warna hitam tanpa kelengkapan dan tanpa nomor plat.

Ketika Pelaku interogasi tersangka S W Alias. Y Alias A, mengakui ada melakukan pencurian sepeda Motor Scopy Warna Cream Hitam BK 6975 XBK bersama temannya A R S (belum tertangkap/dalam pencarian ) dan yang menjual sp. Motor hasil curian adalah pelaku A R S.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako Polres Sergai, Menerangkan Kamis (02/10) membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku S W Als. Y Als. A dengan Kasus Curanmor, yang bersama A R S yang saat ini juga belum tertangkap/dalam pencarian , pelaku dikenakan Pasal yang di persangkakan terhadap tersangka, Pasal 363 ayat 1 ke 4e subs 362. ( Mabhirink Gutul)