Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh

Rimbunnews.com, Kabanjahe —Bupati Karo, Antonius Ginting menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (7/7/2025).

Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Beliau memaparkan struktur laporan keuangan daerah, poin-poin penting seperti realisasi pendapatan dan belanja, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI – yang merupakan WTP keenam secara berturut-turut bagi Pemkab Karo.

Baca juga  Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Terkait Nota Keuangan dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI