Hebat….Tidak Butuh Waktu Lama, Kapolsek Medan Tuntungan Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan di warung Geprek Ngenes

oleh

Rimbunnews.com  – Medan – Polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial OS, 39 tahun, warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang.

Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap LS, 34 tahun, Jumat (18/4/2025) lalu di warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu di lokasi. Setelah mengobrol beberapa saat, keduanya terlibat cekcok mulut.

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” katanya, Kamis (22/05/2025).

Saat dirangkul, korban melepaskan rangkulan itu yang menyulut emosi pelaku. Pelaku pun memiting korban yang membuat korban merasa kesakitan.

“Korban berusaha melepaskannya dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas lalu korban menyelamatkan dirinya dengan cara berlari ke arah parkiran, kemudian pelaku menarik baju korban dari belakang sehingga baju yang dikenakan korban robek,” tuturnya.

Baca juga  Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Dengan kondisi baju yang terlepas itu, korban pun melarikan diri dan mendatangi Polsek Medan Tuntungan.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan dua tahun delapan bulan penjara,” ujarnya.

Sementara pelaku, OS menuturkan bahwa ia tidak ada melakukan pemukulan terhadap LS. Dikatakannya, ia hanya melakukan pemitingan terhadap LS karena LS melepaskan rangkulan yang diberikannya.

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang jangan coba-coba intervensi saya. Saya bilang siapa yang mau mengintervensi kamu. Tiba-tiba dia berdiri. Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biar lah Tuhan yang jawab itu semua,” jelasnya.

Baca juga  Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat

Pria 39 tahun itu pun mengaku telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun korban tetap ingin melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.

“Saya sebetulnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik aja. Kalau sudah begini, saya juga mau minta maaf sama rekan-rekan media sekalian. Saya sudah minta maaf sama korban. Kemarin pun saat mau buat laporan juga saya sudah minta maaf. Tapi dia tidak terima. Dia mau berlanjut. Saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya,” jelasnya. ( Mabhirink Gutul)