Rimbunnews.com – Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian atas masuknya penyedia jasa internet Low Earth Orbit (LEO) bagi persaingan usaha di jasa layanan internet Indonesia. Dari kajian, KPPU menyimpulkan industri penyediaan jasa internet di Indonesia memiliki struktur pasar yang oligopoli karena kebutuhan modal, inovasi teknologi berkelanjutan, serta konvergensi teknologi.
Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU dalam siaran pers tertulis, Jum’at (29/11/2024) menjelaskan, jasa internet LEO berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat jika masuk ke penyediaan layanan direct to cell, karena akan berdampak pada pelaku usaha seluler nasional yang tidak memiliki teknologi satelit LEO. Namun demikian, teknologi LEO tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan menjadi solusi pemerataan telekomunikasi di Indonesia. ( Rel)


