DJP Sumut I dan UMI Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Tax Center

oleh

 

Rimbunnews.com  – Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I dan Universitas Methodist Indonesia (UMI) telah memperpanjang kerja sama mereka dalam pengembangan Tax Center di UMI. Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini dilakukan pada 23 Juli 2024, oleh Rektor Universitas Methodist Indonesia, Dr. Humuntal Rumapea, M.Kom, dan Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, M.Si.

Tax Center Universitas Methodist Indonesia, yang berdiri sejak 2017, telah memainkan peran penting dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Program unggulan dari Tax Center ini termasuk “Relawan Pajak untuk Negeri” (Renjani), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui keterlibatan aktif mahasiswa sebagai relawan.

Baca juga  Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik menghadiri kegiatan HUT  Serdang Bedagai Ke-20

Dr. Humuntal Rumapea mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dengan DJP, menyatakan, “Tax Center ini telah memberikan dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya relawan pajak yang terlatih, kami berharap program edukasi perpajakan ini dapat terus berkembang dan menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan.”

Sebagai bagian dari tindak lanjut perpanjangan kerja sama, Tim Kanwil DJP Sumut I mengunjungi UMI pada 21 Agustus 2024. Kunjungan ini disambut oleh Rektor Dr. Humuntal Rumapea, M.Kom, beserta jajaran, termasuk Dekan Fakultas Ekonomi, Junika Napitupulu, S.Si., M.Si. Mereka memandu tim DJP untuk meninjau fasilitas Tax Center dan kegiatan Relawan Pajak.

Baca juga  Lahan Kosong Polsek Onanrunggu Ditanami Tumbuhan Ketahanan Pangan

Dr. Thomas Sumarsah Goh, Ketua Tax Center UMI, menjelaskan bahwa para relawan pajak tidak hanya terlibat dalam edukasi perpajakan tetapi juga dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. “Relawan pajak di sini berperan penting dalam mendukung masyarakat dan sivitas akademika UMI dalam pemenuhan kewajiban perpajakan mereka,” tambah Thomas.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, M.Si., menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini memperlihatkan sinergi kuat antara perguruan tinggi dan otoritas perpajakan. “Kami percaya bahwa edukasi perpajakan harus dimulai dari kampus, dan peran Tax Center serta para relawan pajak sangatlah krusial dalam membangun budaya sadar pajak di Indonesia,” ujar Arridel Mindra.

Baca juga  Polsek Medan Tuntungan Bersama Wakapolda Sumut dan Jajarannya Laksanakan Giat Subuh Keliling

Dengan perpanjangan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kanwil DJP Sumut I dan Universitas Methodist Indonesia akan semakin erat, mendorong transformasi literasi pajak di kalangan sivitas akademika dan masyarakat.  ( Mabhirink Gutul )