RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com – Sergai – Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang residivis berinisial SL alias B (40), warga Dusun I Desa Sena, Kecamatan.Pegajahan, Sergai, terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).

“Atas kerja keras Unit Pidum, tersangka berhasil ditangkap pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB dari tempat persembunyiannya di Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi Kaurbinops (Kbo) sekaligus Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata, Selasa (21/5/2024).

AKP JH Panjaitan menjelaskan, tersangka SL alias B merupakan pelaku pencurian di rumah H Sonyo yang ditempati Heri Suryanto (64) di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

“Tersangka SL alias B masuk ke rumah H Sonyo yang ditempati Heri Suryanto dengan mencongkel jendela rumah menggunakan sebilah parang,” ujarnya.

Dalam aksinya tersebut, sebut perwira tiga balok emas ini, tersangka SL berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

“Dari lokasi kejadian, tim mengamankan barang bukti 1 kotak handphone, dan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel rumah yang ditempati korban,” terangnya. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada Senin (20/5/2024), Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Hendri Ika Pandu Winata bersama tim mendapat informasi terkait identitas dan tempat persembunyian pelaku.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Pidum segera menuju lokasi dimaksid, dan berhasil menangkap pelaku,” sebutnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia bersama rekannya berinisial A. Pelaku juga mengakui jika barang-barang hasil dari aksi pencurian tersebut sudah dijual, dan uangnya digunakan untik berfoya-foya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi ini menyebut, tersangka SL alias B ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pada 2017 lalu, juga atas kasus pencurian.

“Tersangka SL alias B saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai. Pasal yang dipersangkakan, pasal 363 ayat 1 ke-4e, 5e KUHPidana. Tim kita juga masih terus memburu rekan tersangka yang berinisial A,” tegasnya. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Sergai- Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan pojok pemilu di Sergai kupi, Kecamatan Seirampah, Selasa (21/5).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam sambutannya, Direktur Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Dwi Indra Maulana menekankan pentingnya legitimasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada.

Selain itu, kata dia, penyelenggaraan pemilu harus mempunyai legitimasi yang kuat, bukan hanya dari aspek struktural dan formal, tetapi juga dalam mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat yang memiliki karakter beragam.

“Pak Kapolda menggagas pojok pemilu dengan harapan kita bisa duduk bersama, berdiskusi dan saling memberi masukan terkait dinamika yang ada ditengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat sepakat dalam mengelola proses demokrasi, baik ditingkat Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Serdang Bedagai secara damai dan kondusif.

“Saya harap Kasat Intel, Kasat Reskrim, bersama rekan-rekan di Kejaksaan dapat terus berkoordinasi melalui pojok pemilu dalam menghadapi proses Pilkada di Sergai,” tuturnya.

Kajari Sergai Mayhardi Indra Putra yang hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menyukseskan Pilkada.

“Apa yang telah disampaikan oleh Dir Intelkam Polda Sumut telah kita laksanakan selama proses Pemilu dan kami sangat apresiasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa Serdang Bedagai akan segera memasuki tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada Bulan November 2024. “Suksesnya Pilkada adalah suksesnya kita semua, termasuk masyarakat yang memiliki hak dalam Pilkada,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan pojok pemilu yang berlangsung hari ini.

Oxy menyebut, bahwa pentingnya menyatukan visi untuk menciptakan Pilkada Serdang Bedagai yang aman, lancar dan kondusif.

Menyikapi pelaksanaan Pemilu yang telah berjalan, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk kepada para peserta yang hadir pada acara ini.

Perwira menengah dengan dua melati dipundak ini juga berpesan, bahwa perbedaan pilihan dalam Pilkada adalah hal yang biasa, namun keamanan dan situasi kondusif harus tetap diutamakan.

“Beda pilihan hal biasa, tapi keamanan dan situasi kondusif tetap harus kita kedepankan,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Kasubdit 1 DitIntelkam AKBP Ahyan, Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Komisioner KPU Sergai Fuad Hasan Lubis, Ketua Bawaslu Sergai Ewin Sahputra Saragih, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, FKUB Sergai, MUI Sergai, PD Al-wasliyah Sergai, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Dalam acara tersebut, Penyelenggara Pemilu dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai sepakat untuk menjalin kerjasama

dengan aparat keamanan, yang bertujuan untuk menciptakan situasi demokrasi yang damai, aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com- Sergai – Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial AP (21), terduga pelaku pencurian dinamo kincir.

“Pelaku AP diamankan Senin (20/5/2024) sekira pukul 09.30 WIB dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (21/5/2024) 

Edward menjelaskan, AP yang merupakan warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, merupakan pelaku pencurian dinamo kincir di tambak milik Suyono (51), majikan pelaku, yang berlokasi di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Aksi pencurian yang dilakukan AP diketahui pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, katanya, warga melihat pelaku memgangkat 1 unit dinamo kincir dari bawah pohon sawit milik warga yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi tambak tempat pelaku bekerja.

“Saat melihat warga, pelaku langsung kabur. Warga yang melihat pelaku kabur, langsung mengejar dan mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik yang mendapat informasi telah terjadi aksi pencurian di tambak milik Suyono, segera mendatangi lokasi kejadian.

“Bedasarkan keterangan pelapor, pelaku adalah buruh yang bekerja di tambak milik pelapor,” terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga. Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 7 unit dinamo kincir.

Saat diinterogasi, tambah Edward, pelaku AP mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial I. Namun I sudah lebih dulu kabur dengan membawa 1 unit dinamo kincir.

Pelaku juga mengakui sebelumnya sudah 2 kali melakukan aksi pencurian di tambak milik majikannya tersebut. Yakni pada Minggu (5/5/2024), pelaku AP bersama rekannya berinisial K  berhasil mengambil 6 unit dinamo kincir dan 20 batang as kincir.

Kemudian pada Senin (13/5/2024), pelaku bersama rekannya berinisial D berhasil mengambil 2 unit dinamo kincir dan 10 batang as kincir.

“Keseluruhan barang milik pelapor yang telah diambil pelaku berjumlah 16 unit dinamo kincir dan 30 batang as kincir. Akibat perbuatan pelaku, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 63 juta,” sebutnya.

Berdasarkan bukti awal yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku AP dijerat melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana. Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu juga terus memburu pelaku lainnya,” jelas Edward. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan bidang keamanan, politik dan ekonomi. Hal ini mencakup pengamanan kegiatan masyarakat, pengunjung dan  wisatawan di berbagai lokasi di Kab.Samosir. (21/05/2024)

Pada bidang keamanan, sejak pukul 06.30 WIB, personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelajar menuju sekolah. Personil Polsek Palipi melaksanakan patroli jalan kaki di Pelabuhan Mogang, bersosialisasi dengan nahkoda dan penumpang terkait keamanan saat berlayar. Sat Pam Obvit Polres Samosir melakukan patroli dialogis ke lokasi objek vital di sekitar kota Pangururan, sementara Sat Polres Airud Polres Samosir mengecek situasi di pelabuhan, memastikan ketersediaan jaket pelampung di kapal dan mengawasi pengisian manifest. Personil Sat Pam Obvit juga memantau situasi objek wisata dan penginapan di Kecamatan Harian serta melaksanakan pengamanan di kantor bank.

Dalam bidang ekonomi, personil Polsek Palipi melakukan patroli jalan kaki di Pasar Onan Mogang untuk memberikan rasa aman kepada pedagang dan pembeli serta memeriksa harga sembako. Personil Polsek Pangururan memonitor penyaluran bantuan pangan cadangan berupa beras kepada masyarakat Kecamatan Pangururan agar tepat sasaran.

Untuk bidang politik, personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran mengamankan tes wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Serentak Kabupaten Samosir tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Harian, Aula Kantor Camat Pangururan, Kantor PPK Kecamatan Simanindo, dan Kantor Camat Sianjur Mula-mula.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P. Marpaung, menyampaikan, “Hingga pukul 14.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Samosir masih berlangsung aman. Tidak ditemukan pelanggaran di bidang ekonomi dan kegiatan bidang politik tes wawancara calon PPS untuk Pilkada Serentak 2024 masih berlangsung dengan pengamanan ketat oleh personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran.”

Selain kegiatan tersebut, Polres Samosir juga melaksanakan tugas pelayanan di markas komando, termasuk pelayanan SPKT, patroli di daerah rawan macet, patroli di daerah rawan terjadinya tindak pidana, serta monitoring kegiatan masyarakat dan kejadian di Kabupaten Samosir. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Samosir,” pungkas Brigadir Vandu P. Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo mengikukti rangkaian peringatan hari Kebangkitan Nasional ke 116. Rangkaian peringatan ini dilaksanakan mulai dari Upacara Bendera yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karo, Senin(20/05/2024) pukul 07.45 WIB, kemudian dilanjutkan Ziarah Makam Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kabanjahe.

Pada pembukaan peringatan hari kebangkitan, dilaksanakan dengam Upacara Bendera yang diikuti oleh TNI Polri dan Pemda Karo serta para pelajar Kec. Kabanjahe, yang dipimpin Dandim 0205 TK Letkol Inf. Ahmad Afryan Rangkuti, sebagai inspektur upacara.

Setelah pelaksanaan Upacara Bendera, kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Ziarah Makam Pahlawan, yang dipimpin Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, sebagai inspektur upacara.

Kapolres Tanah Karo mengatakan, dalam mempringati hari kebangkitan nasional, untuk tidak hanya melaksanakan secara sebatas seremonial saja. Dirinya menjelaskan pentingnya semangat nasionalisme dan refleksi atas sejarah bangsa.

“Kita ingat bahwa pada tanggal 20 Mei 1998 lalu, perjalanan Boedi Oetomo merupakan sebagai titik awal kebangkitan nasional. Di masa sekarang sudah seharusnya kita bangkit kembali untuk menghadapi tantangan masa sekarang untuk membawa Bangsa Indonesia menuju lebih maju dan sejahtera”, kata Kapolres.

Beliau menegaskan bahwa, semua kalangan harus berperan dan menumbuhkan semangat nasionalisme untuk mendukung kemajuan bangsa. “Di peringatan Harkitnas ini, mari kita semua mengambil peran masing masing untuk berkontribusi mendukung kemajuan bangsa, setidaknya di lingkungan tempat tinggal kita masing masing”, ajak Kapolres.

Pada rangkaian kegiatan harkitnas ini turut dihadiri Forkopimda Karo, Bupati Cory Sriwaty Sebayang, Wakil Bupati Theopilus Ginting dan perwakilan dari Kejari Karo, Yonif 125 SMB dan para pimpinan OPD Pemda Karo. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka menekan angka Stunting di Kecamatan Lau Baleng, Polsek Mardinding bersama tiga pilar laksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan Stunting di Kecamatan Lau Baleng, di Aula Kantor Camat Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Senin (20/05/2024) pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan itu, Iptu G. Limbong, menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pengurangan angka stunting pada anak khususnya di wilayah Kecamatan Lau Baleng.

“Ini adalah upaya kita Forkopimca Lau Baleng dalam rangka penanganan stunting di wilayah Kecamatan Kutabuluh”, katanya.

Lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan ini, harapannya kepada perwakilan pemerintahan desa yang hadir dapat memahami upaya upaya penanggulangan Stunting pada anak.

Iptu G. Limbong, juga memberikan arahan agar para kepala Desa yang berdampingan langsung dengan masyarakat Desa benar-benar  menghimbau masyarakatnya agar memperhatikan pola gizi anak dan menyampaikan arahan arahan tentang penanggulangan stunting sehingga tujuan jangka panjang penurunan angka Stunting dapat terwujud.

Disela giat sosialisasi Stunting, Iptu G. Limbong, juga memberikan Sosialisasi tentang Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam memelihara kamtibmas dengan menghubungi layanan 110 apabila ada mengetahui adanya potensi yang dapat menganggu ketertiban dan kemanan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Lau Baleng mulai Camat diwakili oleh Sekcam Suardi, SST, Kapolsek Mardinding diwakili Kanit Samapta Iptu G. Limbong, Danramil 09 / LB diwakili Sertu S. Panjaitan dan para Ka. UPTD Kecamatan Lau Baleng serta Kades Se- Kecamatan Lau Baleng. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Samosir – Bertempat di Kantor Desa Situngkir Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, personel Sat Binmas Polres Samosir AIPDA H.L. Situmorang dan Bripka Marbeta Sianipar  bersama pemerintah Desa Situngkir memediasi dua saudari kandung yang berselisih terkait pengelolaan sebidang lahan warisan orangtua mereka.

AS dan KS terlibat perselisihan mengenai hak pengelolaan Sebidang lahan di Desa Situngkir. Menurut AS, lahan tersebut diberikan oleh orangtua mereka untuk diusahai, namun saat ini dikelola oleh KS karena AS tinggal di luar Kabupaten Samosir. KS berpendapat bahwa lahan tersebut adalah milik keluarga mereka dan dirinya berhak mengelolanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam mediasi tersebut, personel Sat Binmas menghimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Personel juga menghubungi keluarga mereka yang berada di luar Kabupaten Samosir. Dari saudara laki-laki mereka diperoleh informasi bahwa “Lahan tersebut untuk sementara diusahai oleh KS karena sudah sempat diusahai bercocok tanam, dan masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.”

Keputusan bersama antara kedua belah pihak dan saudara laki-laki mereka menyatakan bahwa pengelolaan lahan sementara akan diserahkan kepada KS sampai ada penyelesaian lebih lanjut secara kekeluargaan.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa “Permasalahan pengelolaan lahan telah diputuskan untuk sementara dikelola oleh KS sambil menunggu penyelesaian akhir yang dihadiri oleh saudara laki-laki kedua belah pihak.”

Ditambahkannya “Permasalahan ini akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa. Dengan pengawasan bersama, diharapkan pengelolaan lahan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut sampai permasalahan terselesaikan secara kekeluargaan.” Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan – Umat Buddha sebentar lagi akan merayakan Tri Suci Waisak atau biasa dikenal dengan Hari Raya Waisak. Waisak menjadi salah satu Demikian juga disampaikan hari besar keagamaan umat Buddha yang diperingati setiap tahun. Peringatan Waisak 2024 akan jatuh pada 23 Mei 2024.

Perayaan Waisak di Kota Medan ini, umat Majelis Rohaniawan Tridharma Se- Indonesia ( Martrisia ) dan Perhimpunan Tempat Ibadah Tri Dharma ( PTITD) Komdasu turut ambil bagian dalam perayaan Waisak di Kota Medan diselenggarakan di lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara Minggu (19/05/2024).

Dalam peringatannya, terdapat acara pokok rangkaian perayaan Waisak, yakni: Karnaval Mobil Hias Waisak, Kesenian Buddhis, Fang Sen, Doa dan Ceramah bersama, Tarian Tradisional, Wishing Balloon, Pawai Lilin dan Pelimpahan Jasa.

Ketua WALUBI Medan Arman Chandra ditemui di kantornya, Sabtu (18/05/2024), mengimbau, umat Buddha menjadikan Waisak 2568 BE sebagai momentum merajut kerukunan yang lebih baik. “Saatnya menjalin sinergi untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan bangsa ke depan,” ujarnya.

“Peringatan Waisak sangat dinanti umat Buddha, terlebih pada kebersamaan dalam mejalankan Waisak di hari minggu (19/05/2024), Semoga ini bisa memberi mereka suasana bahagia bersama keluarga,” ujar Arman yang juga Ketua KADIN Medan.

Alumni Lemhannas RI ini juga mengharapkan umat Buddha dapat mengikuti detik-detik Waisak dengan khidmat serta merenungkan kembali perjalanan spiritual Guru Agung Buddha Gautama menemukan Dhamma Kebenaran Mulia untuk kebahagiaan semua makhluk.

Ketua  Martrisia Komda Sumut, Budi Malem  sangat mengapresiasi perayaan Waisak Kota Medan yang dihadiri lebih kurang 1.500 orang itu .

Budi Malem juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah untuk menyukseskan perayaan Waisak tersebut .

Semoga tahun mendatang perayaan Waisak tersebut dapat lebih meriah lagi , kata Budi Malem.

Hadir pada acara itu Wali Kota Medan, Wakil.Wali Kota Medan, Kepala Dinas sarta Camat SE Kota Medan antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, I. C. Simbolon ,.Camat Medan Tuntungan, Berani Peranginangin. ( Mabhirink Gutul )

 Rimbunnews.com – Polda Sumut – Pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, Dit Pol Airud Polda Sumut berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial IM.

Informasi mengenai keberadaan tersangka pertama kali diterima oleh personil Dit Pol Airud Polda Sumut sekitar pukul 10.30 WIB dari seorang nelayan. Setelah melakukan pengembangan informasi, tim Dit Pol Airud berhasil menemukan dan mengamankan tersangka inisial IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.

Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dit Pol Airud Polda Sumut dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah perairan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Narkoba musuh kita bersama!”

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Dit Pol Airud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Medan- Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Pol Airud) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Tersangka berinisia IM, seorang pria berusia 37 tahun, Warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, Jumat (17/05/ 2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Informasi awal diperoleh dari para nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.

“Dalam proses penangkapan & penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut”, Jelas Kombes Hadi Wahyudi.

Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba masih merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama. (Mabhirink Gutul)