RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Sergai – Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (SERGAI) Tanggapi Pengaduan Masyarakat Gerak Cepat Amankam Bandar Sabu Inisial T. P Als PURBA, di Dusun 2 Desa Dolok Masango Kec. Bintang Bayu Kab Sergai. Pada Hari Kamis 6 Februari 2025 Pukul 14.00 Wib.

Diketahui atas pengaduan Masyarakat tersangka inisil T.P Als PURBA, umur 47 tahun, Pekerjaan Tani, alamat Desa Basarima Kec.Silau Kahean Kab. Simalungun. Bersama temannyaE.S Als EKO, umur 27 tahun, pekerjaaan wiraswasta, alamat Dusun 2 Desa Silau Dunia Kec.Silau Kahean Kab Simalungun, juga berhasil ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Sergai. Polda Sumut.

Ditemukan barang bukti diduga atas kepemilikan TP dan ES yakni(1)satu paket klip plastik sedang yang berisikan sabu berat bruto 1.51 gram. dan (1) satu buah Hp Nokia warna hitam. (1) satu buah alat hisap (bong).

Selanjutnya, Kronologis Penangkapan Tim Sat Narkoba Polres Sergai berawal dari Menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh warga Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai, bahwa seseorang inisial T.P Alias Purba sering menjual Narkoba di Kec. Bintang Bayu.

Kemudian, pada hari Kamis 6 Februari 2025 sekira pukul 11.00 wib dan tim opsnal Sat Narkoba menindak lanjuti Pengaduan dari masyarakat tersebut, yang mana di Kec. Bintang Bayu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, l dan sekitar lebih kurang 1 jam perjalanan Team sampai di Kec Bintang Bayu tepatnya di Dusun 2 Desa Dolok Masango di dalam perkebunan sawit milik PTP 3 Silau Dunia.

Selanjutnya, tim Sat Narkoba melihat ada 3 (tiga) orang laki laki akan melakukan transaksi narkoba lalu melihat hal tersebut team langsung mendekati ketiga orang tersebut dikarenakan melihat team datang ke tiga orang laki laki tersebut melarikan diri sehingga terjadi kejar kejaran berselang lebih kurang lima menit.

Berhasil menangkap (2) dua orang laki laki yang mengaku bernama TUPAL PURBA dan EKA SYAHPUTRA sedangkan satu orang melarikan diri, team mencari barang bukti Narkotika dengan melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersangka dan ditemukan 1(satu) paket plastik sedang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kemeja warna putih milik TUPAL PURBA,(1)satu unit Hp dikantong celana milik TUPAL PURBA sedangkan 1(satu) buah bong dibawah tanah. Bahwa kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara patungan TUPAL PURBA Rp 400.000 sedangkan Eka Syahputra Rp 100.000 setelah uang terkumpul kedua pelaku berangkat ke Kec. Bintang Bayu dan membelinya dari HEKI warga Bintang Bayu.

Tim Sat Narkoba Langsung melakukan pengembangan namun HEKI diduga bandar besar tidak berada dirimahnya.atas mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Sergai utk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas penangkapan itu oleh Ps.Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH. MH. membenarkan, memang ada Penangkapan Bandar Shabu yakni Tupal Purba alias Purba dan temannya Eka Syahputra alias Eko yang sangat meresahkan masyarakat Bintang Bayu,” ujarnya, dan saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan atau Proses Hukum di Sat Narkoba Polres Sergai.”Tutupnya. (Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnwws.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meninjau langsung pelaksanaan uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP dan SMA Yayasan Kemala Bhayangkari 1 Medan, Selasa (11/2/2025).

Didampingi Ketua Bhayangkari Sumut serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda memastikan kelancaran program yang digagas pemerintah ini berjalan sesuai standar gizi yang ditetapkan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak sekolah serta kelompok rentan lainnya. Dalam pelaksanaannya, makanan yang disediakan memenuhi standar kecukupan gizi, termasuk protein, vitamin, mineral, dan energi, guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan generasi muda yang lebih sehat dan cerdas.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa program ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

“Program Makan Bergizi Gratis ini adalah bentuk kepedulian nyata pemerintah dalam memastikan generasi muda kita tumbuh sehat dan memiliki daya saing. Anak-anak yang mendapat asupan gizi seimbang akan lebih fokus dalam belajar, dan ini tentunya berdampak positif bagi masa depan bangsa. Kami dari Polda Sumut mendukung penuh program ini dan akan memastikan implementasinya berjalan lancar di wilayah kami,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung keberlangsungan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pelajar.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan SDM unggul dengan memastikan pemenuhan gizi masyarakat secara baik dan berkualitas. Kualitas pangan dan gizi menjadi faktor kunci dalam membangun generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.

Kunjungan Kapolda Sumut ke sekolah Yayasan Kemala Bhayangkari 1 Medan ini bertujuan memastikan program berjalan optimal, sekaligus sebagai bentuk dukungan aparat kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan anak-anak di Sumatera Utara. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian bongkar rumah mewah lintas provinsi. Dari tujuh tersangka yang diamankan, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Senin (10/2/2025), Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Medan, Pematang Siantar, Lampung, dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.

“Komplotan ini sangat terorganisir. Mereka menggunakan senjata api dalam aksinya dan menargetkan rumah-rumah mewah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindak kejahatan yang telah meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Yudhi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa sindikat ini terakhir kali beraksi di rumah milik Bakti Pandapotan Sihombing di Kompleks Cemara Hijau, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Para pelaku masuk dengan mencongkel pintu, merusak CCTV, lalu mengangkut brankas berisi uang tunai Rp 200 juta dan dokumen berharga lainnya. Total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.

“Pelaku merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari pemantauan lokasi, eksekusi, hingga penyembunyian barang curian. Mereka bahkan mengubur brankas hasil curian di Simalungun untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kombes Gidion.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan para tersangka di Sukabumi, Jawa Barat. Pada Rabu, 4 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan penyergapan di Komplek Taman Anggrek, Sukabumi.

“Saat penangkapan, beberapa pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Tujuh tersangka yang ditangkap yaitu AH (30) Membantu mencongkel pintu, merusak CCTV, dan mengangkut brankas, AAR alias Saefullah (39) Pelaku utama yang membongkar rumah dan mengambil barang berharga, RL (37) Sopir dan pemantau situasi saat aksi berlangsung, MJA (27) Penadah barang curian, L (54) Menyembunyikan dan menguburkan brankas curian, FP (54) Ikut serta dalam penyembunyian barang bukti, AW (35) Diduga terlibat dalam perencanaan aksi.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya, Sutrisno yang berperan sebagai orang yang masuk kerumah korban dan mengangkat brangkas dari kamar korban ke mobil, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti seperti 2 pucuk senjata api jenis revolver,1  pucuk senjata api jenis Pen Gun,10 butir amunisi 9 MM, 9 butir amunisi 5,5 MM, 1 gunting besi dan 2 obeng yang digunakan memotong gembok dan membuka pintu. Pecahan mata uang asing Dolar, New Zealand, Dolar Singapura, Thailand milik korban TKP Komplek Cemara.

Kemudian, 5 Unit Hp milik para pelaku, baju, celana jacket, sepatu dan tas yang digunakan para pelaku pada saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV, unit berangkas yang curi pelaku. 1 buah Peperback yang berisi dokumen pelaku, 3 buah BPKB, 1 buah kartu credit, Sisa dokumen yang bekas bakar, 1 buah tang potong warna kuning, 1 buah tas ransel warna hijau, 2  buah obeng warna kuning.

Selain itu, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam, 1 unit M/mobil merk Daihatsu Sigra warna abu abu nopol B 2369 KOG, 1  unit motor CRF warna abu-abu, 1 unit motor onda Vario warna abu-abu nopol B 3829 UPI, 1 unit motor Suzuki Satria FU warna abu-abu 2 unit motor Honda PCX warna merah.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain untuk mengungkap kasus serupa. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara,” tegas Kombes Gidion.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem, menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam menghadapi sindikat kejahatan,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polda Sumut dan Polrestabes Medan memastikan akan terus memburu pelaku lainnya serta menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Sebagai upaya konkret mendukung transformasi ekonomi Sumatera, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sumatera Utara menyelenggarakan 6th Sumatranomics 2025 dengan tema Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Sumatera Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antar seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di wilayah Sumatera yang bertujuan untuk membangun pemahaman dan kesadaran atas pengembangan perekonomian Sumatera melalui ekosistem akademik/riset dan inovasi/ideas, agar dapat dikontribusikan sejumlah kebijakan strategis yang mendukung kemajuan dan penguatan ekonomi Sumatera serta program Asta Cita pemerintah.

Sumatranomics diharapkan dapat menjadi hub pertukaran inovasi maupun ide antar berbagai pemangku kepentingan, baik akademisi, pemerintah, pelaku usaha, media dan masyrakat, khususnya dalam mendukung program Asta Cita pemerintah.

Rangkaian kegiatan 6th Sumatranomics 2025 diawali dengan kegiatan virtual talkshow sesuai tema memperkuat sinergi untuk stabilitas dan transformasi ekonomi Sumatera.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, Selasa (11/2/2025) menyampaikan pandangan atas kinerja perekonomian wilayah Sumatera dan dua kebaruan dalam penyelenggaraan Sumatranomics tahun ini sehingga diharapkan dapat menghasilkan inovasi yang lebih konkret dan dapat dilaksanakan dalam jangka pendek (quick wins) serta dapat diikuti peserta yang lebih luas dan mendapat liputan yang lebih luas.

Secara khusus disampaikan komitmen Bank Indonesia di wilayah Sumatera untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Asta Cita yang menjadi pilar pembangunan bangsa, dari program swasembada pangan dan energi, hilirisasi Sumber Daya Alam hingga percepatan transformasi digital.

Sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah diyakini akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Sumatera, yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam peluncuran kegiatan 6th Sumatranomics pada 11 Februari 2025, turut hadir Ketua KADIN Provinsi Sumatera Utara, Firsal Dida Mutyara dan Ketua ISEI Medan dan sekaligus menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, Dr. Fadli, S.E., M.Si., serta Guru Besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof. Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si.

Setelah lima tahun penyelenggaraan kegiatan Call for Paper, cakupan program Sumatranomics diperluas pada tahun 2025 dengan peluncuran Call for Innovation dan Call for Opinion. Call for Innovation bertujuan untuk menggali solusi inovatif dan implementatif dari sejumlah isu strategis sektor perekonomian strategis di Sumatera, yang pada tahun ini difokuskan pada upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian pangan. Hal ini sejalan dengan upaya dukungan pada program swasembada pangan dalam Asta Cita.

Sementara Call for Opinion bertujuan untuk mendukung peran jurnalis dalam memberikan perspektif kritis mengenai isu strategis perekonomian Sumatera, yang juga mengambil tema terkait dengan swasembada pangan di wilayah Sumatera.

Kedua kebaruan program tersebut bersama dengan kegiatan Call for Paper keenam kalinya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi Sumatera, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah Sumatera. (Mabhirink Gutul).

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj 1446 H, Polres Samosir menggelar kegiatan keagamaan bersama jamaah Masjid Al Hasanah Pangururan. Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Pangururan AKP BT Dalimunthe yang mewakili Kapolres Samosir, serta perwira dan personel Polres Samosir dan Polsek Pangururan yang beragama Islam.

Mengusung tema “Memaknai Isra Mi’raj sebagai Inspirasi Hidup Beriman dan Bertakwa”, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat, termasuk Ketua BKM Al Hasanah Pangururan yang diwakili oleh Ade Ruyat, Danramil 03 Pangururan, Kakakan depag Samosir Tawar Tua Simbolon, Ketua MUI Samosir Erwansyah, KUA Pangururan Junaidi Sitorus, serta jamaah Masjid Al Hasanah. Kegiatan ini juga menghadirkan penceramah Ustad Faisal Amain, S.Pd., dan Ustad Hendra Manik, S.H.I

Acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia IPDA Awaluddin, Ketua BKM Masjid Al Hasanah, dan Kapolsek Pangururan AKP BT Dalimunthe. Dalam sambutannya, AKP BT Dalimunthe menyampaikan apresiasi kepada jamaah yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pangururan.

“Kami mengajak seluruh jamaah untuk menjauhi tindakan yang merugikan, seperti judi online dan pinjaman online ilegal, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan keluarga dan sosial. Kami juga mengapresiasi panitia atas terselenggaranya acara ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ujar AKP BT Dalimunthe.

Sambutan juga disampaikan oleh Ketua MUI Samosir, Kepala KUA Pangururan, dan Kepala Kandepag Samosir. Selain itu, acara diisi dengan santunan bagi anak yatim piatu, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Tausiah disampaikan oleh Ustad Faisal Amain, S.Pd., dan Ustad Hendra Manik, S.H.I., yang mengajak jamaah untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat keimanan dan ketakwaan, meneladani akhlak Rasulullah SAW, serta menghadapi cobaan dengan sabar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, acara selesai dengan lancar dan penuh khidmat.

Sebagai bentuk kepedulian, sebelum acara dimulai, personel Polres Samosir terlebih dahulu menjemput umat Islam dari berbagai wilayah di Kecamatan Pangururan dan Palipi. Mereka adalah masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki kendaraan untuk menuju Masjid Al Hasanah Pangururan.

“Kami ingin memastikan semua masyarakat dapat mengikuti peringatan Isra Mi’raj ini tanpa hambatan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses ke tempat ibadah,” ujar Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung.

Dengan kegiatan ini, Polres Samosir berharap dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karo menggelar razia dan sosialisasi di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Selasa(11/02/2025), pukul 10.00 WIB. Dalam razia ini, petugas menindak 24 pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hasibuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujua (lebih…)

 

Rimbunnews.com – Kabanjahe – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Stadion Samura, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat netto 28,37 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui petugas Satresnarkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat(7/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di area parkir Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Tersangka berinisial MF(25), wiraswasta, berdomisili di Jalan Samura, Gang
Madrasah Kel gung negri Kabanjahe, Kabupaten Karo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering (daun, ranting, dan biji) dengan berat netto 28,37 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan satu unit handphone merek iPhone warna putih.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Satresnarkoba, melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Stadion Samura. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa narkotika. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja yang disembunyikan di balik bajunya.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti pendukung. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses lebih lanjut.

Tersangka MF dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Polres Tanah Karo berkomitmen dalam pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. ( Mabhirink Gutul )

 

Ko ko

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., MH, memimpin Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi (Ops) Keselamatan Toba Tahun 2025 di Lapangan Apel Mako Polres Serdang, Senin (10/2/2025) Pukul: 08.00 Wib.

Apel tersebut hadir juga Bupati Sergai, Diwakili Sekda Kab Sergai Fajar Simbolon, Dandim 0204/DS diwakilkan Danramil, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, Kajari Sergai diwakilkan Kasi Pidum Berkat Manuel Harefa, SH, MH, Kakan kementrian Agama Kab. Sergai Ronal Lumban Gaol, Kadis Perhubungan Kab. Sergai Di wakili M. Alwi Lubis, Kadis Kesehatan Kab. Sergai, Kadis Pol PP kab. Sergai, Kadis PU Kab. Sergai, Kadis Perindag Kab. Sergai, Kadis Pora Kab. Sergai, Kepala Bpbp Kab. Sergai, Ketua MUI Kab. Sergai, Para Kapolsek Sergai, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda dan Personil Polres sergai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., MH, dalam amanatnya mengatakan bahwa Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan suatu hal yang mutlak harus dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna jalan raya. Namun pada kenyataannya, berbagai permasalahan baik itu pelanggaran ataupun kecelakaan sering terjadi disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.

“Operasi keselamatan Toba di laksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 10 Februari sampai dengan tanggal 23 Februari 2025”.

“Kita harus betul-betul hadir ditengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di Wilayah Sumatera Utara”.

Untuk target dalam operasi Keselamatan Toba 2025 adalah masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Personel yang di libatkan dalam operasi ini yaitu sebanyak 1.983 (Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga) Personel yang terdiri atas 100 Personel Satgas Polda Sumut serta 1.883 Personel Satgas Kewilayahan”, paparnya.

“Indikator dari keberhasilan pada pelaksanaan operasi keselamatan ini yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat kecelakaan lalu lintas”.

Lebih lanjut Kapolres, untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas operasi tersebut, ada beberapa penekanan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan selama operasi berlangsung, antara lain: Lakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan, sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat dan efektif.

“Utamakan pendekatan persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat, baik melalui pemasangan spanduk, banner, maupun melalui media sosial. Pendekatan ini akan lebih bermanfaat dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas.

“Perhatikan performance dan sikap tampang personel, terapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat”.

“Hindari segala bentuk pelanggaran kode Etik seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta arogansi dalam setiap tindakan pada saat operasi berlangsung”.

“Semoga pelaksanaan operasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keselamatan serta ketertiban masyarakat di sumatera utara”,pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, Kapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Kompol Yayang Rizky Pratama, SIK, menginisiasi program budidaya ikan lele di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia.

Program ini tidak hanya membantu penyediaan pangan, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, wartawan, dan kepala lingkungan (Kepling), dalam pengelolaannya.

Kompol Yayang mengungkapkan bahwa ide ini berawal dari kebiasaannya berbaur dengan masyarakat. “Dulu saya sering duduk, ngopi, dan bergaul dengan warga, termasuk teman-teman dari media dan kepala lingkungan. Lalu saya berpikir, kenapa tidak memanfaatkan lahan kosong yang ada? Dari situ, saya mengajak mereka untuk bergabung dalam budidaya lele,” ujarnya, saat diwawancara langsung di kolam budidaya ikan lele, Senin (10/2/2025).

Saat ini, sebanyak 85 kolam berukuran 6×2 meter telah dikelola secara bersama. Bibit ikan lele didatangkan dari Kisaran, sementara untuk pakan, digunakan kombinasi pelet serta alternatif alami seperti azolla dan maggot. Inovasi ini membuat budidaya lebih hemat biaya dan berkelanjutan.

Dari segi pemasaran, program ini tidak menemui kendala. Bahkan, permintaan pasar terus meningkat. “Pihak yang menampung panen justru meminta agar produksi ditingkatkan. Ini menunjukkan bahwa peluang usaha budidaya lele sangat menjanjikan,” tambah Kapolsek.

Program ini juga selaras dengan kebijakan Presiden RI terkait ketahanan pangan. “Kalau kita punya niat dan serius menjalankannya, pasti akan berhasil dan berjalan lancar,” tegasnya.

Kepala Lingkungan Iskandar Zulkarnain Siahaan menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias dengan kehadiran program ini. “Banyak warga yang datang untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut. Bahkan, beberapa dari mereka tertarik untuk mencoba skala kecil di rumah, dengan 2 sampai 3 kolam,” katanya.

Program ini juga mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah positif yang sejalan dengan kebijakan nasional terkait ketahanan pangan.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Medan Baru beserta tim. Ini bukan hanya sekadar program, tetapi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang usaha. Saya harap program ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain,” ungkapnya.

Dengan keterlibatan berbagai pihak dan dukungan masyarakat, budidaya ikan lele ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar. ( Mabhirink Gutul. )

 

Rimbunnews.com – Batu Bara  – Polres Batu Bara menggelar konferensi pers di Mako Satres Narkoba, Jalan P. Kemerdekaan, Lima Puluh, pada Senin (10/2/2025) pagi, terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 10 kg.

Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, saat berada di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh tim penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., M.M., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, S.H., M.H., unsur TNI, Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Batu Bara, serta awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Batu Bara menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menjelaskan kronologi penangkapan serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 20.20 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka KS. Saat digeledah, petugas menemukan 10 bungkus plastik bertuliskan “Qing Shan” berisi sabu seberat 10 kg yang disimpan dalam sebuah karung plastik serta tas ransel hitam.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 4648 AMI, serta sebuah ponsel Android merek Vivo yang diduga digunakan tersangka dalam komunikasi transaksi narkotika.

Saat diperiksa, KS mengaku bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Batu Bara. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa tersangka KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Kapolres.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Batu Bara atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar ini. Semoga ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Yudhi. ( Mabhirink Gutul )