RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Sergai diwakili  Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH memghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Hadist XXI Kabupaten Sergai Tahun 2025, di Halaman Masjid Agung Serdang Bedagai, Kamis (13/02/2025).

Wakapolres Kompol Mukmin Rambe menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran, dan Hadist XXI dengan mengusung Tema Melalui potensi generasi islami menuju Serdang Bedagai mantap.

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap Al-Qur’an, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar masyarakat dan memperkuat kerukunan”, kata Wakapolres.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa, jajaran kepolisian, selalu siap memberikan dukungan dalam menjaga kelancaran dan keamanan acara ini yang berlangsung dari 13 – 17 Pebruari 2025, “Kami juga mengingatkan kepada seluruh peserta, dan masyarakat agar selalu menjaga, mengikuti protokol kesehatan, dan saling menghormati, sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses”, katanya.

“Semoga dengan adanya kegiatan MTQ ini, Kita dapat semakin memperkuat nilai-nilai keagamaan, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat”, Pungkasnya.

Turut hadir, Ketua Cabang Bhayangkari Serdang Bedagai yang mewakili Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Serdang Bedagai Ny. Linda M. Rambe, Personil polres Sergai yang Ter seprint, Pengurus Bhayangkari, Unsur Forkopimda, Tokoh masyarakat, dan Tokoh Agama. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Proses eksekusi objek perkara tanah dan bangunan di Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, berlangsung aman dan terkendali pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat oleh Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi yang telah mendapatkan penetapan hukum. Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, didukung oleh Waka Polres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya dari Polres Samosir, Polsek Onanrunggu, dan TNI.

Dalam arahannya sebelum eksekusi, AKP Tito Juardi mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan humanis. “Pengamanan melekat terhadap petugas pengadilan dan alat eksekusi harus dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Eksekusi lahan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi sejumlah pejabat pengadilan lainnya. Proses dimulai dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan tanah. Objek eksekusi berupa tanah sawah di Desa Nainggolan dinyatakan sah sebagai warisan milik penggugat, MP, sesuai hukum adat yang berlaku melawan LP, RS dan MS yang sama-sama Masyarakat Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

Kegiatan dihadiri oleh pemohon eksekusi, kuasa hukum pemohon dan termohon eksekusi, serta masyarakat setempat, namun tidak dihadiri oleh termohon eksekusi. Hingga pukul 11.20 WIB, rangkaian eksekusi selesai tanpa kendala, dan objek eksekusi diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahakan.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, mengapresiasi pelaksanaan pengamanan yang melibatkan 54 personel. “Eksekusi berjalan sukses tanpa hambatan, meskipun termohon eksekusi tidak hadir di lokasi, yang diawali dengan kebagian tugas personel Pengamanan Terhadap Petugas dan Peralatan Eksekusi, pengamanan terhadap Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Balige, serta terhadap Pemohon Eksekusi DKK.” pungkasnya.

Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku. ( Mabhirink Gutul)

 

Ribunnews.com – Sergai – Polsek Tanjung Beringin  Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku pencuri handphone yang terjadi di dusun II desa pematang terang kecamatan tanjung beringin, kabupaten serdang bedagai, pada senin lalu.

Tersangka An JKS, LK, 23 tahun, warga dusun II desa pematang terang kec. tanjung beringin kap. serdang bedagai, selain korban bernama faskalis rotua manalu, Lk, usia 56 tahun, warga dusun II desa pematang terang kecamatan tanjung beringin, kap serdang bedagai, kamis (13/02/2025).

Dengan kejadian ini, korban merasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah), dan korban membuat laporan ke polsek tanjung beringin sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI berdasarkan LP/B/14/II/2025/SPK/polsek tanjung beringin/polres sergai/polda/ sumut.

Lalu kapolsek tanjung beringin AKP pamilu hutagaol SH. MH. memerintahkan kanit reskrim polsek tanjung beringin lpda ZH, limbong SH, bersama team opnal polsek tanjung beringin mendatangi lokasi tersebut.

selanjutnya, tim opsnal polsek tanjung beringin mendapat informasi dari masyarakat yang dapat layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada di depan rumah warga di dusun III gubang gajah desa pematang cermai kecamatan tanjung beringin kabupaten serdang bedagai.

Dengan sigap, kanit reskrim polsek tanjung beringin Ipda ZH limbong, SH. bersama dengan team opsnal polsek tanjung beringin langsung mendatangi lokasi dimaksud dan setelah tim sampai dilokasi tersebut, tim melihat pelaku, dan langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan serta mengintrogasi tersangka, setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil 1 (satu) unit HP merk oppo A3x warna biru laut dengan cara masuk melalui jendela rumah korban.

Sehingga, kanit reskrim bersama dengan tim membawa Tersangka beserta barang bukti 1 (satu) buah kotak hand phone merek oppo A3x warna biru laut ke mako polsek tanjung beringin polres sergai guna proses hukum selanjutnya. kanit reskrim polsek tanjung beringin, Ipda ZH. limbong, SH, menerangkan bahwa ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatan pencurian HP di rumah korban faskalis rotua manalu, namun pelaku tidak/belum mengakui bahwa ia juga membawa 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 kg,” pungkasnya.

PS. Kasi Humas polres sergai, Iptu zulfan ahmadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku setelah diamankan dan dilakukannya pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka telah melanggar pasal 363 ayat 1 angka ke  3e dan 5e dari KUHPidana melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terkhusus Masyarakat Kabupaten Sergai agar tidak teledor meletakkan barang berharga dimanapun serta harus mengecek keadaan rumah dalam keadaan terkunci jika hendak berpergian atau beristirahat. Kasi Humas juga menegaskan bahwa apabila masyarakat mengalami kasus kejadian serupa atau tindak pidana kejahatan lainnya agar dapat segera melaporkan nya ke pihak. Berwajib supaya dapat segera ditangani. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com  – Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan kapolsek jajaran Polrestabes Medan, Selasa (11/02/2025).

Upacara sertijab yang digelar di halaman apel Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan ini dihadiri oleh Plt Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean dan para kapolsek jajaran Polrestabes Medan.

Selain serah terima jabatan, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan juga melantik AKBP Thommy Aruan sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan menggantikan Kompol Adrian Risky Lubis yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers RO SDM Polda Sumut dalam rangka Dik Sesko AD TA 2025.

Upacara sertijab dan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Nomor ST/69/I/KEP/2025 tanggal 24 Januari 2025 prihal pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.

Adapun PJU Polrestabes Medan yang melakukan sertijab adalah, Kabag SDM dari AKBP Thommy Aruan kepada Kompol Riski Amalia, Kasatreskrim dari Kompol Jama K Purba kepada AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Samapta dari AKBP Muhammad Alan Haikel kepada Kompol Hendryanto.

Kemudian, Kasat Lantas dari Kompol Andika Temanta Purba kepada AKBP I Made Parwita, Kasat Binmas dari AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada Kompol Wenny Mochtar, Kasiwas dari Kompol Djanuarsa kepada Kompol Antonius Alexander Putra.

Kapolsek Medan Area dari Kompol Hendrik Fernandes Aritonang kepada AKP Dwi Himawan Chandra, Kapolsek Medan Baru dari Kompol Yayang Rizki Pratama kepada Kompol Hendrik Fernandes Aritonang.

Kapolsek Medan Barat dari Kompol Anria Rosa Piliang kepada Kompol Johannes Marojahan Napitupulu, Kapolsek Delitua dari Kompol Dedy Dharma kepada Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Kapolsek Helvetia dari Kompol Antonius Alexander Putra kepada AKP Made Wira Suhendra dan Kapolsek Pancurbatu dari Kompol Krisnat Indratno kepada Kompol Djanuarsa. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Medan – Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar Polda Sumut dan jajaran Satwil memasuki hari ketiga. Polda Sumut semakin gencar melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas serta menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam upaya preemtif, sebanyak 3.987 kegiatan sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, ditambah 1.287 kegiatan preventif untuk memastikan kepatuhan berlalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum semakin diperketat dengan total 92 kasus pelanggaran, termasuk 56 kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan 14 kendaraan travel gelap.

Tilang elektronik (ETLE) mencatat 77 kasus, sementara tilang manual mencapai 692 berkas, dengan total pelanggaran yang ditindak sebanyak 1.798 kasus. Sayangnya, terjadi lima kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia serta kerugian materiil sebesar Rp7,1 juta.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Polda Sumut mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib. Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus berlangsung dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Hingga 31 Januari 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp33,39 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 26,12 triliun, pajak kripto sebesar Rp 1,19 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 3,17 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 2,9 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Januari 2025 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada bulan Januari 2025, tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data pemungut, maupun pencabutan pemungut.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 181 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 26,12 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp 8,44 triliun setoran tahun 2024 dan Rp 774,8 miliar setoran tahun 2025,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, Selasa (11/02/2025).

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 1,19 triliun sampai dengan Januari 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp 620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp 107,11 miliar penerimaan 2025.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 560,55 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 634,24 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 3,17 triliun sampai dengan Januari 2025. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp 446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp 1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp140 miliar penerimaan tahun 2025.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 830,54 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 720,74 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,62 triliun.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Januari 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,90 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp 1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp 53,77 miliar penerimaan tahun 2025.

Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp195,54 miliar dan PPN sebesar Rp2,71 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, di Mabes Polri. Pertemuan tersebut membahas mengenai kerja sama terkait penanganan kekerasan di pesantren.
“Kami sangat merasa terhormat mendapatkan kunjungan dari Mbak Alissa yang saya kira teman-teman media sudah mengenal beliau, sebagai aktivis kemanusiaan. Di satu sisi hari ini beliau khusus mewakili NU untuk kita berbicara terkait dengan membuat MoU terkait dengan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren,” kata Kapolri usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Kapolri didampingi oleh Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Waastamaops Irjen Endi Sutendi, Kakor Binmas Irjen Edy Murbowo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro hingga Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah. Sedangkan Alissa Wahid didampingi oleh Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa hingga pengurus RMI PBNU Ulun Nuha.

Kapolri menyambut baik pembahasan mengenai MoU penanganan kekerasan di pesantren itu. Sebab, kata Kapolri, isu kekerasan ini menjadi salah satu perhatian utama Polri.

“Oleh karena itu kami juga melakukan perimbangan dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani isu-isu terhadap kekerasan perempuan atau kekerasan anak, dan khusus hari ini kekerasan yang terjadi di pondok pesantren,” ujar Kapolri.

Setelah pertemuan itu, Kapolri berkomitmen untuk segera menuntaskan MoU penanganan kekerasan di pesantren ini.

“Tentunya kami segera akan mengambil langkah cepat untuk segera merealisasikan MoU untuk segera bisa diimplementasikan,” ujarnya. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimis terhadap kinerja sektor jasa keuangan di 2025 akan positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi maupun kebijakan yang akan diambil.

“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar lewat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 digelar di Jakarta yang dilanjutkan dengan konferensi pers bersama wartawan yang disiarkan secara virtual melalui aplikasi zoom, Selasa (11/2/2025).

Keyakinan itu didukung dengan terobosan yang dilakukan OJK dengan meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang merupakan Pusat Pelaporan Penipuan Transaksi Keuangan, serta meluncurkan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku). Peluncuran ini sebagai upaya OJK untuk melindungi masyarakat dan terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan.

Sipelaku merupakan aplikasi yang memuat informasi rekam jejak pelaku pada lingkup sektor jasa keuangan yang dikelola oleh OJK untuk mendukung peningkatan integritas di sektor jasa keuangan.

Aplikasi Sipelaku memuat informasi rekam jejak diantaranya profil pelaku, riwayat alamat, riwayat pekerjaan dan riwayat fraud. Data dan atau informasi yang dimuat pada Sipelaku bersumber dari Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud (SAF) yang disampaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada OJK sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan dan data dan/atau informasi yang ditetapkan oleh OJK.

Sementara itu, IASC atau Indonesia Anti-Scam Center didirikan OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi di industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. “Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perban​kan, penyedia pada sistem pembayaran, dan e-commerce,” pungkasnya.

Kegiatan PTIJK tahun 2025 ini dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, serta dihadiri ratusan pelaku industri jasa keuangan. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Kapolsek Pancur Batu Polrestabes Medan Kompol H. Djanuarsa S.H pimpin apel pagi yang merupakan apel perdana selama menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu Rabu (12/02/25).

Hadir dalam Apel Tersebut Wakapolsek Pancur Batu AKP Rony H.P. Situmorang, Para Kanit, Para Kasi serta personil Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa S.H mengajak seluruh personil bersemangat dalam pelaksanaan tugas seperti sabhara laksanakan patroli,reskrim ungkap kasus dan dalam penyidikan kasus harus lebih teliti begitu juga dengan unit-unit yang lain harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab

Dalam kinerja bagi seluruh personil Kapolsek Pancur Batu mengingatkan agar setiap personil harus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kinerja kita harus terus ditingkatkan, agar kita dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancur Batu ” tukasnya.

Dengan arahan dan penekanan tersebut, Kompol H. Djanuarsa S.H berharap seluruh personil Polsek Pancur Batu dapat lebih meningkatkan disiplin, kinerja, dan integritas dalam melaksanakan tugas, serta mendukung berbagai program pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Diakhir arahannya Kompol H. Djanuarsa S.H mengajak seluruh personil agar memiliki mental dan karakter yang baik, serta menjadi leadership yang bagus dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Hindari penyalahgunaan narkoba dan judi online, karena kapan ketahuan resiko ditanggung sendiri” tutup Kapolsek dengan tegas. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Medan – Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara dan jajaran Satuan Wilayah (Satwil) memasuki hari kedua dengan hasil yang signifikan dalam penegakan hukum serta edukasi keselamatan berlalu lintas.

Pada hari pertama, Senin (10/2/2025), jajaran kepolisian melaksanakan berbagai upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas. Tercatat 2.247 kegiatan edukasi kepada masyarakat, 29 giat terhadap kendaraan, 132 giat terkait kondisi jalan, serta 25 giat terhadap lingkungan.

Di sisi penegakan hukum, sebanyak 9 pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) ditindak, sementara tilang elektronik (ETLE) menangani 74 kasus, dan tilang manual mencatat 278 berkas dengan total 982 kasus pelanggaran. Beruntung, pada hari pertama tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pada hari kedua, Selasa (11/2/2025), kegiatan preemtif dan preventif terus diperluas. Sebanyak 2.875 edukasi kepada masyarakat dilakukan, dengan peningkatan kegiatan pengawasan terhadap kendaraan dan jalan. Dalam penegakan hukum, tercatat 30 pelanggaran berat, termasuk 2 kasus bus menggunakan klakson telolet, 5 kasus ODOL, 4 kasus kendaraan travel gelap, dan 19 kasus mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang.

Jumlah pelanggaran yang ditindak juga meningkat, dengan 71 kasus tilang ETLE, 612 tilang manual, serta 903 teguran, menjadikan total 1.586 kasus. Sayangnya, pada hari kedua terjadi 5 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, dan 11 korban luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp19,3 juta.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih memahami aturan dan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Sumatera Utara.

Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus berlangsung dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis edukasi. ( Mabhirink Gutul)