RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka memperingati hari kasih sayang atau valentine, sejumlah Polisi Wanita dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggelar aksi simpatik dengan membagikan cokelat kepada pengendara dan masyarakat di beberapa titik jalan utama di Kota Medan,14 Februari 2025.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan semangat kasih sayang, sekaligus mengedukasi pentingnya keselamatan berlalulintas. Dengan senyum ramah, Polwan Polantas menghampiri pengendara, memberikan cokelat serta mengingatkan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian dan kasih sayang juga bisa diwujudkan melalui ketertiban di jalan raya. Dengan membagikan cokelat ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.” ujar salah satu Ibu Polwan yang terlibat dalam aksi tersebut.

Aksi simpatik ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang terkejut sekaligus senang menerima cokelat dari para petugas. Salah satu pengendara, Dimas (32) mengaku terkesan dengan pendekatan humanis yang dilakukan Kepolisian.

“Biasanya lihat polisi di jalan itu deg-degan, tapi hari ini malah dikasih cokelat dan diingatkan dengan cara yang menyenangkan. Semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan.” ujarnya.

  1. Melalui momen Hari Valentine ini, Ditlantas Polda Sumut berkomitmen tidak hanya berbagi kasih kepada sesama, tetapi juga menunjukkan cinta dengan cara sederhana namun berdampak besar, seperti tertib berlalulintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain di jalan.  ( Evida)

Rimbunnews.com – Sergai  – Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam menurunkan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya dan menertibkan kenderaan bermotor yang tak sesuai spesifikasi serta kelengkapan dokumen, melakukan berbagai terobosan baik langsung ataupun melalui perangkat media sosial dan lainnya.

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arrasyi, bersama Kasat Binmas Polres Sergai Iptu Kaban dan KBO Satlantas Ipda Juarno, melakukan kegiatan Police Goes To School ke SMAN I Sei Rampah di Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

“Kegiatan serupa juga dilakukan Tim yang lain,dengan sasaran SMK Kesehatan Husada di Desa Firdaus dan secara berkesinambungan akan dilakukan keseluruhan sekolah yang mempunyai murid tingkat SMU/sederajat”,jelas AKP Fauzul.

Dalam kegiatan ini, sebagai Nara sumber,lanjut Kasat Lantas tim memberikan arahan terkait kemanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,Kamtibmas dan sosilaisasi Keselamatan Toba 2025.

AKP Fauzul Arrasyi dalam kesempatan itu mengingatkan para siswa yang mengunakan kendaraan roda dua ke sekolah, agar mengunakan Helm SNI,melengkapi kelengkapan kendaraan seperti,Kaca spion,menyalakan lampu utama, memasang Plat ( TNKB) Kendaraan.o

“Selain itu tidak mengunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi (Brong),tidak terlibat dalam Jaringan Narkoba, tidak terlibat dalam Kelompok Geng Motor Gemoy),membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Sergai dan berhati-hati mempergunakan sosial media seperti FB,Instagram atau Tik-Tok”, imbuhnya.

Selain itu Kasat Lantas menghimbau kepada para siswa, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas,baik di sekolah ataupun lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, untuk diri sendiri dan orang lain.

AKP Fauzul juga mengingatkan, para pelajar yang sebentar lagi akan melaksanakan liburan kenaikan kelas, agar memanfaatkan liburan itu dengan kegiatan yang positif.

“Seperti tidak bergaul dengan kelompok kelompok yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain (kelompok geng motor),membuat kegiatan kegiatan yang berguna di lingkungan tempat tinggal”, tandasnya .

 Acara yang dihadiri para Guru,Staf pengajar dan siswa ini juga dilakukan sesi dialog untuk menerima saran dan masukan yang baik. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian. Dua tersangka yang ditangkap adalah Supriadi Mubarak (32) di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) di Medan Johor.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 3 Februari 2025 di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. Saat itu, korban, Pordian Butar Butar, tengah duduk bersama teman-temannya ketika para pelaku mendatanginya menggunakan mobil Toyota Calya putih.

“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’. Mereka kemudian memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas kedua pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal, serta 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Menanggapi kasus ini, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kejahatan yang mencoreng citra institusi.

“Tindakan kejahatan yang mengatasnamakan aparat kepolisian sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap Polri. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai polisi tanpa identitas yang jelas,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Deli Serdang, melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Medan – Lubuk Pakam. Jumat (14/02/25)

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama di Pagi hari mengingat Jalan Trans Sumatera.

Saa dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, didampingi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Johan Kurniawan, S.I.K, M.A, M.I.K, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan pengendara yang melintas.

“Kami mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dengan kehadiran petugas di lapangan dapat mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan dan upaya ini juga merupakan bagian dari kegiatan Preventif Operasi Keselamatan Toba 2025 ” ujarnya.

Selain pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polresta Deli Serdang juga membantu menyeberangkan warga dan anak sekolah serta memberi himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga disiplin berkendara, guna menciptakan suasana yang aman dan tertib di jalan raya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih nyaman dan aman dalam berkendara.

Dengan adanya tindakan proaktif dari pihak kepolisian, diharapkan arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat lebih lancar dan tercegah dari kecelakaan. pungkasnya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnwws.com – Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial IM (48), petani, warga Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo, diamankan beserta 7 paket sabu siap edar pada Rabu(12/02/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

IM ditangkap di perladangan Bergang yang dikelolanya di Desa Payung. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka di dalam sebuah gubuk di perladangan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sabu yang disimpan oleh IM. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 100.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkoba. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 3 paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah pohon di atas tanah.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 paket sabu dengan total berat bersih 3,39 gram, uang tunai Rp 100.000 diduga hasil transaksi narkoba, 10 lembar plastik klip kosong, 1 plastik pembungkus sabu dan potongan kertas sebagai pembungkus, 1 buah dompet kecil dan 1 plastik bening dan 1 unit handphone Nokia yang diduga digunakan alat untuk transaksi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran sabu ini untuk menangkap pihak pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka IM telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan efektif. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Sergai –  Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ekstasi asal Medan Minggu (09/02/2025)  di Perbaungan.

Tersangka, DIH (38), warga Jalan Pala Pajak Rabu, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 31 butir pil ekstasi merek Mercy dengan berat bruto 8,76 gram, satu unit ponsel merek OPPO, serta satu kotak hitam merek Magnum.

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari sumber terpercaya mengenai adanya transaksi ekstasi di wilayah Perbaungan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan undercover buy buat memesan kepada tersangka D I H sebanyak 31 butir ekstasi.

Tersangka kemudian mengatur pertemuan di samping Bank BRI Perbaungan. Saat bertemu, ia mengajak petugas yang menyamar untuk berpindah ke lokasi lain, yaitu sebuah doorsmeer mobil di sekitar area tersebut. Ketika tersangka mengeluarkan bungkusan plastik berisi ekstasi dari saku celananya, tim langsung bergerak cepat dan menangkapnya di tempat.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial F di daerah Binjai. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tempat tinggal pasti dari F karena selama ini mereka hanya berkomunikasi melalui telepon dengan nomor yang selalu berbeda.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

KBO Reskrim yang juga Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH.,MH, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Sergai terhadap pengedar Narkotika jenis Pil Extacy asal Medan pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 di Perbaungan.

” Saat ini Tersangka dalam proses penyidikan Sat Narkoba Polres Sergai,” jelas IPTU Zulfan Ahmadi. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnsws.com – Samosir – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan personel kepolisian, Subbid Provos Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Pendisiplinan (Gaktiblin) di Mako Polres Samosir, Jumat (14/2/2025). Dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Sumut, AKBP M. Nasution, kegiatan ini berlangsung usai apel pagi yang dihadiri Wakapolres Samosir Kompol S.T. Panggabean, S.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga S.H., M.H, jajaran PJU Polres Samosir, serta personel Polres dan ASN.

Sebelum Pelaksanana Gaktiblin, terlebih dahulu AKBP M. Nasution menyampaikan arahan yang menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pelaksanaan Perkap Nomor 2 Tahun 2016 terkait penyelesaian pelanggaran disiplin. Kami juga melakukan pemeriksaan urine dan senjata api, demi menjaga tertibnya pelaksanaan tugas serta optimalisasi pelayanan di lapangan, terutama saat Operasi Keselamatan Toba 2025,” ujar Kasubbid Provos.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tes urine terhadap 10 personel yang dipilih secara acak hingga pengecekan kelengkapan identitas pribadi, seperti SIM, KTP, KTA, STNK, dan BPJS. Hasil tes urine menggunakan Rapid Diagnostic Test menunjukkan seluruh personel negatif narkotika.

Selain itu, pemeriksaan kerapian penampilan juga dilakukan, meliputi rambut, kumis, janggut, serta kelengkapan atribut dinas. Beberapa pelanggaran ditemukan, seperti rambut yang tidak rapi dan kelengkapan atribut yang belum sesuai aturan. Kepada pelanggar, diberikan sanksi berupa tindakan fisik, seperti push-up, memotong rambut yang tidak sesuai yang langsung dipimpin oleh AKBP M. Nasution.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat mendadak dan bertujuan memperbaiki kedisiplinan personel. “Ditemukan beberapa pelanggaran ringan, seperti penampilan yang tidak sesuai dan kelengkapan data diri yang belum diperbarui. Namun, hasil tes urine menunjukkan hasil negatif bagi seluruh personel yang diperiksa,” ungkapnya.

Pelaksanaan Gaktiblin yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berakhir pukul 09.40 WIB. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta kesiapan personel Polres Samosir dalam menjalankan tugas di lapangan. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Wartawan penderita stroke ringan, Diva Syhabuana (55) menerima 1 unit kursi roda dan beras dari Polres Sergai. Bantuan tersebut diserahkan Ipda Brimen Sihotang bersama sejumlah wartawan yang datang berkunjung ke kediaman Diva, Kamis (13/2/25).

Diva Syhabuana warga Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumut sudah 14 hari tidak bisa beraktivitas karena struk ringan. Sebelumnya, Diva meliput di Kabupaten Sergai. Kini ia hanya terbaring di atas tilam. Struk yang dialami Diva berawal dari terjatuh saat minum kopi.

“Untuk meringakan beban dan membantu aktivitas, itulah tujuan kami datang menyerahkan 1 unit kursi roda dan bahan pangan beras,” ujar personel Polres Sergai Ipda Brimen Sihotang SH,MH.

Brimen mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada mitra kerja dan juga dalam rangka turut partisipasi memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2025.

“Semoga cepat sembuh dan bisa beraktivitas lagi seperti biasanya,” lanjut Brimen.

Mewakili wartawan Zuhari memberi semangat kepada Diva. “Harus banyak bersabar menghadapi cobaan dari Allah SWT, sebab kita dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan terkadang lupa menjaga pola makanan dan istirahat. Fokuskan untuk penyembuhan,” pesan Zuhari.

Menanggapi kehadiran dan pemberian kursi roda dan beras, Nirwani istri Diva menyampaikan terima kasih kepada Polres Sergai dan wartawan karena telah peduli kepada suaminya.

“Terimakasih semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya sembari berharap Diva bisa sembuh.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Pisah sambut Kapolsek Pancur Batu digelar di Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Pancur Batu, “Selamat Jalan Kompol Dr. Krisnat, S.H., M.H. yang ditugaskan menjadi Kanit Tipikor di Polda Sumatera Utara dan Selamat datang Kompol H. Djanuarsa”,  Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam acara tersebut, Kompol Dr. Krisnat, S.H., M.H., beserta keluarga berpamitan setelah menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Pancur Batu. Sementara itu, Kompol H. Djanuarsa, S.H., resmi menjabat sebagai Kapolsek yang baru.

Dalam sambutannya, Kompol Dr. Krisnat menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan selama masa jabatannya di Polsek Pancur Batu.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang luar biasa dari seluruh pihak yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian. Walaupun masa jabatan saya kurang dari satu tahun, namun banyak pengalaman berharga yang saya dapatkan di sini,” kata Dr Krisnatf .

Sebagai penggantinya, Kompol H. Djanuarsa menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.

 “Saya berkomitmen untuk melanjutkan kinerja yang sudah baik serta membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat. Dengan sinergi antara Polsek, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata. Kompol H. Djanuarsa.

Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Sitomorang, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. “Kami siap bersinergi dengan Polsek Pancur Batu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah ini,” katanya.

Demikian juga Camat Sibolangit, Hesron T Girsang , AP MSi menyampaikan , banyak kesan yang telah kita lalui bersama Kapolsek Sr Krisnat walaupun masih delapan setengah bulan , tapi ini kita Marasa cepat kali berpisah nya, kata Hesron.

Hesron juga menyampaikan, kami dari kecamatan Sibolangit siap mendukung dan bekerjasama dengan pak Kompol H. Djanuarsa.untuk mewujudkan keamanan di Kecamatan Sibolangit, katanya.

Sementara Kapolsek yang baru, Kompol H. Djanuarsa menegaskan bahwa ia akan segera beradaptasi dengan lingkungan dan memahami karakteristik serta budaya masyarakat setempat. “Saya akan mengenal wilayah ini lebih dalam dan memastikan pelayanan kepolisian yang optimal bagi masyarakat Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit,” katanya.

Acara pisah sambut ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, menandai awal kepemimpinan baru di Polsek Pancur Batu dengan semangat dan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Camat Pancur Batu, Camat Sibolangit, jajaran Koramil, kepala desa se-Kecamatan Pancur Batu, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah, swasta, dan tokoh masyarakat. ( Mabhirink Gutul)

 

 

 

 

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota Badan Anggaran dan Pengawasan (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan bahwa PT. Socfindo harus bertanggung jawab atas kasus penyerobotan lahan milik masyarakat yang telah berlangsung lama di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.

Hal ini disampaikan saat BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

“Kita akan meminta pertanggungjawaban terhadap Socfindo atas penyerobotan lahan yang sudah sangat lama terjadi di masyarakat. Ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Pdt. Penrad Siagian di Ruang Rapat Kutai Gedung B DPD RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

Sengketa lahan antara masyarakat Simpang Gambus dan PT. Socfindo telah berlangsung puluhan tahun.

Pada tahun 1970an, masyarakat setempat mengaku digusur paksa oleh PT. Socfindo. Diduga, perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat saat itu. Pengusiran masyarakat dari lahan yang ditempatinya itu tidak lepas dari isu PKI.

Pihak perusahaan membongkar paksa rumah warga sebanyak 461 Kepala Keluarga (KK) dengan luasan tanah mencapai 483 hektar.

Padahal, lahan tersebut telah menjadi lahan pertanian milik masyarakat sejak tahun 1942.

Pada masa reformasi tahun 1998, masyarakat petani kembali melakukan perlawanan setelah 43 tahun hidup dalam penderitaan dan air mata.

Perlawanan ini dilakukan semata-mata untuk meminta PT. Socfindo mengembalikan tanah yang telah mereka tinggali dan kelola selama puluhan tahun.

Belakangan diketahui Socfindo telah melampaui luas areal Hak Guna Usaha (HGU)-nya di atas tanah masyarakat Simpang Gambus, saat dilakukan pengukuran ulang saat PT. Socfindo akan memperpanjang HGU mereka.

Dalam RDP tersebut, Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa masyarakat Simpang Gambus telah lebih dulu ada di wilayah tersebut dibandingkan kehadiran PT. Socfindo.

Ia meminta agar hak-hak masyarakat dikembalikan oleh pihak perusahaan.

“Kami mendesak agar perpanjangan HGU PT. Socfindo dimoratorium dulu hingga sengketa ini diselesaikan secara tuntas. Masyarakat tidak boleh terus dirugikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan hak produksi mereka.

“Rakyat harus memiliki hak atas tanah dan hasil produksi yang mereka kelola. Ini adalah bagian dari keadilan sosial yang harus kita wujudkan,” tuturnya.

“Kita tidak bisa membiarkan perusahaan terus beroperasi di atas tanah yang bukan haknya. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” ucap Penrad menambahkan.(*)